Polutan
kabut asap yang mencemari udara Indonesia sudah berstatus "BERBAHAYA” bagi
kesehatan. Penyebabnya tidak lain adalah dibakarnya beberapa hutan yang
disengaja oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab. Bencana ekologis
yang diakibatkan oleh kabut asap bukan terjadi sekali atau dua kali, tetapi
rutin terjadi setiap tahun. Penyebabnya pun sudah terdeteksi, di antaranya
akibat land clearing sejumlah
perkebunan besar di Riau.
Kabut asap hingga kini bukan hanya terjadi satu
daerah saja, tapi sudah banyak terjadi didaerah-daerah lainnya yang menyebabkan
berbahayanya udara di Indonesia. Sebut saja di Riau dan Kalimantan.
Berbahayanya polusi udara di Indonesia menyebabkan menurunnya kualitas hidup
masyarakat Indonesia. Bisa kita asumsikan, ada berapa ribu bahkan juta jiwa
yang bisa mengidap ISPA. Infeksi saluran pernapasan akut atau sering disebut
sebagai ISPA adalah terjadinya infeksi yang parah pada bagian sinus,
tenggorokan, saluran udara, atau paru-paru. Kondisi ini menyebabkan fungsi
pernapasan menjadi terganggu. Jika tidak segera ditangani, ISPA dapat menyebar
ke seluruh sistem pernapasan tubuh. Tubuh tidak bisa mendapatkan cukup oksigen
karena infeksi yang terjadi dan kondisi ini bisa berakibat fatal, bahkan mungkin
mematikan. Selain itu, permasalahan kabut asap ini bisa merambat ke sektor
pendidikan. Banyak sekolah yang meliburkan siswanya dengan alasan kabut asap
yang makin menebal. Para pengendara dijalanpun tidak luput dari bahaya kabut
asap ini. Jarak pandang yang tidak jauh, bisa meningkatkan terjadinya kecelakan
lalu lintas. Dampak kabut asap bukan hanya
melanda Indonesia. Tetapi negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura juga terkena dampak kabut asap. Bahkan warga
negara asing yang tinggal di Riau sudah dievakuasi oleh negara asalnya karena
mereka tahu bahwa hal ini akan menyebabkan bahaya bagi kelangsungan hidup
rakyatnya.
Mengingat musim kemarau masih akan
terus berlangsung, dan dampak kebakaran hutan dan lahan semakin parah,
pemerintah baik pada tingkat daerah maupun pusat harus segera bertindak. Jangan
menunggu kabut asap melintas batas negara hingga ke negara tetangga baru
pemerintah bergerak. Jangan menunggu dunia Internasional kembali berteriak
kemudaian baru bertindak. Masyarakat di daerah sudah bergerak saling membantu
sesame dari ancaman semakin memburuknya kondisi kesehatan dan aktivitas yang
terhenti akibat kabut asap. Kerugian materi terus bertambah dan kesehatan warga
makin memburuk. Darurat kabut asap harus segera ditangani mengingat meluasnya
dampak bencana maupun kerugian yang sudah semakin besar.
Menurut saya kenapa hal ini bisa
terus terulang karena kurangnya pengawasan dan pendidikan. Mereka yang membakar
hanya mengerti pembakaran tanpa memperdulikan “efek domino” dari pembakaran
tersebut. Pemerintah mengklaim sudah berbuat maksimal terhadap kabut asap di
sumatera dan kalimanta dengan menurunkan bom air, pasukan brimob untuk menagkap
pembakar hutan, dan personil TNI untuk memadamkan api.
Sumber
:
Siddik,
Ahmad. “Indonesia "Darurat" Kabut Asap”. 3 September 2015 http://www.kompasiana.com/achmadsiddikthoha/indonesia-darurat-kabut-asap_55e8012ef59273db07449b4a
Pengertian
ISPA. http://www.alodokter.com/ispa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar