Tampilkan postingan dengan label Komunikasi Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komunikasi Internasional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 Oktober 2015

Kabut Asap, Benarkah Murni Bencana?


        Kabut asap tahun ini sepertinya menjadi bencana kabut asap terparah dari tahun-tahun sebelumnya. Kabut asap terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan di beberapa provinsi dan kabupaten di Indonesia. Kabut asap yang cukup tebal menyelimuti sebagian besar wilayah sumatera dan kalimantan. Bahkan asap tebal di Riau terus meningkat, yang mengakibatkan angka penderita ISPA mencapai 25.000 jiwa (dakwatun, 2015).
            Di papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) depan kantor Walikota Pekanbaru tertulis status udara di sana dalam kategori berbahaya. Selama lebih sepekan, warga Riau menghirup udara yang berbahaya. Seluruh proses belajar mengajar dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas pun diliburkan. (ary, 2015).
            Entah bagaimana masyarakat bisa bertahan, dan bisa melakukan aktifitas keseharian mereka. Bencana kabut asap ini tidak seperti bencana alam lainnya, dimana kita bisa turun ke jalanan untuk meminta sumbangan, atau kita bisa mendatangi tempat kejadian untuk menyalurkan bantuan. Bahkan pemerintah sendiri melakukan sebuah kesalahan dalam penyaluran bantuan masker yang sedianya kebutuhan pokok disana. Pemerintah dalam hal ini memberikan masker yang bukan standar untuk bencana kabut asap. Masker yang di berikan oleh pemerintah adalah masker medis, bukan masker standar untuk mengurangi partikel berbahaya yang dibawah oleh asap masuk kedalam tubuh.
            Terlepas dari kesalahan tersebut, bencana yang terjadi setiap tahun di beberapa wilayah di Indonesia ini patut kita pertanyakan. Apa yang sebenarnya terjadi pada hutan di Indonesia? Benarkah ini hanya sebuah bencana? Pantaskah kejadian yang terjadi setiap tahun dengan luas wilayah sumber api meningkat pertahun nya di sebut sebuah bencana? Atau bencana ini sebenarnya adalah sebuah kejahatan terencana? Jika kejadian yang kita anggap bencana ini adalah sebuah kejahatan terencana, tentu saja pemerintah harus bertindak tegas.
Tindak tegas pemerintah dalam hal ini bukan saja dari Presiden, menteri atau pemerintah pusat, tapi juga gubernur, bupati serta pemerintah daerah lainnya. Karena izin membuka lahan didapat juga dari pemerintah daerah. Negara harus serius dalam hal ini jangan hanya mengutamakan hubungan diplomatik, karena sejatinya negara itu melindungi dan mengayomi rakyat. Tapi rakyat riau, dan provinsi lainnya menderita karena asap. (Karomah, 2015).
Memang tidak mudah menangani kabut asap ini, namun setidaknya pemerintah harus bertindak cepat. Bertindak bahkan sebelum terjadinya kebakaran. Itulah mengapa diperlukannya koordinasi antara pemerintah tidak hanya pusat, tapi juga provinsi dan kabupaten. Langkah lain yang mungkin bisa di ambil untuk mencegah kebakaran, adalah dengan mendata daerah yang mempunyai lahan gambut yang mudah terbakar, lalu menyiapkan pemadam kebakaran sebagai antisipasi.
Jika pemerintah dan pihak terkait mampu berkoordinasi dengan baik dan melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, maka bencana kabut asap ini tidak akan terulang di tahun-tahun selanjutnya. 


DAFTAR PUSTAKA

ary. (2015, september 13). merdeka.com. Diambil kembali dari merdeka.com.
dakwatun. (2015, september 14). liputan6.com. Diambil kembali dari liputan6.com.
Karomah, T. (2015, oktober 1). bencana kabut asap. (R. Cahyuni, Pewawancara)


Krisis Hutan Indonesia


Indonesia merupakan negara tropis yang memiliki hutan yang sangat luas di dunia setelah Brazil dan Zaire. Keberadaan hutan ini tentunya merupakan berkah tersendiri. Hutan sebagai ekosistem alamiah yang keanekaragaman hayatinya sangat tinggi. Keberadaan hutan di Indonesia sangat penting tak hanya untuk bangsa Indonesia tetapi juga bagi semua makhluk hidup di bumi. Hutan di Indonesia sering dijuluki sebagai paru-paru dunia. Hal ini wajar mengingat jumlah pepohonan yang ada di dalam kawasan hutan ini bisa mendaur ulang udara dan menghasilkan lingkungan yang lebih sehat bagi manusia. Sayangnya, akhir-akhir ini kebakaran hutan di Indonesia semakin sering terjadi. ” Fakta bahwa jumlah kebakaran kini terjadi lebih sering dibandingkan dengan Juni 2013 sangatlah mengkhawatirkan, terutama melihat usaha-usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia serta negara lainnya untuk mengatasi masalah kebakaran sejak saat itu. Krisis terakhir ini jelas berhubungan dengan kekeringan ekstrim yang sekarang melanda kawasan, yang juga membuat pembakaran semakin mudah serta meningkatkan kemungkinan api menyebar dengan tidak terkendali.”  (WORLD RESOURCES ISTITUTE). Karena itu pemanfaatan hutan dan perlindungannya telah diatur dalam UUD 45, UU No. 5 tahun 1990, UU No 23 tahun 1997, UU No. 41 tahun 1999, PP No 28 tahun 1985 dan beberapa keputusan Menteri Kehutanan serta beberapa keputusan Dirjen PHPA dan Dirjen Pengusahaan Hutan.

Hutan yang seharusnya dijaga dan dimanfaatkan secara optimal dengan memperhatikan aspek kelestarian kini telah mengalami degradasi dan deforestasi yang cukup mencengangkan bagi dunia Internasional. Indonesia sebagai negara yang mempunyai tingkat laju deforestasi tahunan tercepat di dunia, “Sebanyak 72 persen dari hutan asli Indonesia telah musnah dengan 1.8 juta hektar hutan dirusakan per tahun antara tahun 2000 hingga 2005.” (Greenpeace).

Kebakaran hutan dan lahan merupakan bencana yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, bahkan kebakaran hutan yang ada di Indonesia terjadi hampir setiap tahunnya. Salah satu dampak kebakaran hutan dan lahan yang langsung dapat dirasakan berupa pencemaran udara yang tidak hanya terdampak di wilayah Indonesia saja tetapi sering kali menyebabkan pencemaran udara hingga lintas batas  ke wilayah negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura. Kerugian yang bisa diterima seperti terjadinya pencemaran udara yang dapat menghambat aktivitas manusia, menyebarkan sejumlah emisi gas karbon ke wilayah atmosfer dan berperan dalam fenomena penipisan lapisan ozon, satwa liar akan kehilangan rumah tempat mereka hidup dan mencari makan. Hilangnya satwa dalam jumlah yang besar tentu akan berakibat  pada ketidakseimbangan ekosistem, bencana akan mudah terjadi seperti banjir atau longsor, akan membuat bangsa kita kehilangan bahan baku industri yang akan berpengaruh pada perekonomian. Jumlah hutan yang terus berkurang akan membuat cuaca cenderung panas, asap dari hutan akan membuat masyarakat terganggu dan terserang penyakit yang  berhubungan dengan pernapasan, Kebakaran hutan bisa berdampak pada menurunnya jumlah wisatawan yang  berkunjung ke sebuah Negara.

Kebakaran liar mungkin terjadi karena metode  pembukaan lahan dengan cara tebang habis dan pembakaran merupakan alternatif  pembukaan lahan yang paling murah, mudah dan cepat. Namun metoda ini sering  berakibat kebakaran tidak hanya terbatas pada areal yang disiapkan untuk pengembangan tanaman industri atau perkebunan, tetapi meluas ke hutan lindung, hutan produksi dan lahan lainnya. Sedangkan penyebab struktural, umumnya berawal dari suatu konflik antara para pemilik modal industri perkayuan maupun pertambangan, dengan penduduk asli yang merasa kepemilikan tradisional (adat) mereka atas lahan, hutan dan tanah dikuasai oleh para investor yang diberi pengesahan melalui hukum positif negara. Akibatnya kekesalan masyarakat dilampiaskan dengan melakukan pembakaran demi mempertahankan lahan yang telah mereka miliki secara turun temurun. Disini kemiskinan dan ketidakadilan menjadi pemicu kebakaran hutan dan masyarakat tidak akan mau berpartisipasi untuk memadamkannya.


Adapun solusi yang bisa dilakukan adalah:
·         Ketegasan Penegakan Hukum
Ketegasan Pemerintah dalam kebijakan yang diambil haruslah memikirkan kelestarian hutan. Pemerintah dan para penegak hukum juga harus memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku pembalakan liar dan para cukong yang berada dibalik  pelaku pembalakan liar itu. 
·         Menerapkan Birokrasi  Paperless
   Kebijakan Pemerintah atau birokrasi pemerintahan masih banyak menggunakan kertas-kertas. Hal ini sangat tidak mendukung terhadap kelestarian hutan. Apalagi setelah reformasi dengan kebijakan pilkada yang menggunakan kertas yang semakin banyak dengan mencetak jutaan dan bahkan ratusan juta surat suara yang telah menghabiskan  berbatang-batang pohon kayu untuk kebutuhan kertas-kertas itu
·         Menggalakan Pariwisata Hutan
   Dengan melakukan pelestarian maka ekonomi kehutanan berkurang akibat dihentikannya  penebangan hutan untuk industri furniture, kertas dan bahan bangunan. Sebagai penggantinya pemerintah bisa menggalakan pariwisata hutan. Pemerintah bisa membangun wisata alam yang selama ini sudah dibangun di beberapa tempat misalnya di taman hutan Gunung Leuser Sumatera Utara dan Taman Nasional Ujung Kulon di jawa Barat.

‘INDONESIA SIAGA : KABUT ASAP !



          Polutan kabut asap yang mencemari udara Indonesia sudah berstatus "BERBAHAYA” bagi kesehatan. Penyebabnya tidak lain adalah dibakarnya beberapa hutan yang disengaja oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab. Bencana ekologis yang diakibatkan oleh kabut asap bukan terjadi sekali atau dua kali, tetapi rutin terjadi setiap tahun. Penyebabnya pun sudah terdeteksi, di antaranya akibat land clearing sejumlah perkebunan besar di Riau.
Kabut asap hingga kini bukan hanya terjadi satu daerah saja, tapi sudah banyak terjadi didaerah-daerah lainnya yang menyebabkan berbahayanya udara di Indonesia. Sebut saja di Riau dan Kalimantan. Berbahayanya polusi udara di Indonesia menyebabkan menurunnya kualitas hidup masyarakat Indonesia. Bisa kita asumsikan, ada berapa ribu bahkan juta jiwa yang bisa mengidap ISPA. Infeksi saluran pernapasan akut atau sering disebut sebagai ISPA adalah terjadinya infeksi yang parah pada bagian sinus, tenggorokan, saluran udara, atau paru-paru. Kondisi ini menyebabkan fungsi pernapasan menjadi terganggu. Jika tidak segera ditangani, ISPA dapat menyebar ke seluruh sistem pernapasan tubuh. Tubuh tidak bisa mendapatkan cukup oksigen karena infeksi yang terjadi dan kondisi ini bisa berakibat fatal, bahkan mungkin mematikan. Selain itu, permasalahan kabut asap ini bisa merambat ke sektor pendidikan. Banyak sekolah yang meliburkan siswanya dengan alasan kabut asap yang makin menebal. Para pengendara dijalanpun tidak luput dari bahaya kabut asap ini. Jarak pandang yang tidak jauh, bisa meningkatkan terjadinya kecelakan lalu lintas.  Dampak kabut asap bukan hanya melanda Indonesia. Tetapi negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura  juga terkena dampak kabut asap. Bahkan warga negara asing yang tinggal di Riau sudah dievakuasi oleh negara asalnya karena mereka tahu bahwa hal ini akan menyebabkan bahaya bagi kelangsungan hidup rakyatnya.
            Mengingat musim kemarau masih akan terus berlangsung, dan dampak kebakaran hutan dan lahan semakin parah, pemerintah baik pada tingkat daerah maupun pusat harus segera bertindak. Jangan menunggu kabut asap melintas batas negara hingga ke negara tetangga baru pemerintah bergerak. Jangan menunggu dunia Internasional kembali berteriak kemudaian baru bertindak. Masyarakat di daerah sudah bergerak saling membantu sesame dari ancaman semakin memburuknya kondisi kesehatan dan aktivitas yang terhenti akibat kabut asap. Kerugian materi terus bertambah dan kesehatan warga makin memburuk. Darurat kabut asap harus segera ditangani mengingat meluasnya dampak bencana maupun kerugian yang sudah semakin besar.
            Menurut saya kenapa hal ini bisa terus terulang karena kurangnya pengawasan dan pendidikan. Mereka yang membakar hanya mengerti pembakaran tanpa memperdulikan “efek domino” dari pembakaran tersebut. Pemerintah mengklaim sudah berbuat maksimal terhadap kabut asap di sumatera dan kalimanta dengan menurunkan bom air, pasukan brimob untuk menagkap pembakar hutan, dan personil TNI untuk memadamkan api.


Sumber :
Siddik, Ahmad. “Indonesia "Darurat" Kabut Asap”. 3 September 2015 http://www.kompasiana.com/achmadsiddikthoha/indonesia-darurat-kabut-asap_55e8012ef59273db07449b4a

INDONESIA DARURAT ASAP



Kebakaran dan asap yang mencekik selalu menjadi peristiwa tahunan di indonesia bahkan kebakaran terjadi sudah sejak lama sejak tahun 1960 an hingga sekarang,kebakaran hutan dsebabkan oleh beberapa faktor yang menyebabkan hutan bisa terbakar,kebakaran hutan yang terjadi di indonesia saat ini sudah sangat memprihatinkan karena sudah banyaknya wilayah di negeri ini yang hutannya terbakar  mulai dari jambi,riau,kalimantan dan jawa barat dan masih banyak lagi daerah lainnya yang membuat indonesia darurat asap.
Kebakaran hutan disebabkan oleh gejala alam dan ulah manusia sendiri,gejala atau faktor alam dikarenakan banyak terdapat titik api dimusim kemarau yang menyebabkan mudahnya hutan terbakar selain itu faktor lain adalah karena ulah manusia itu artinya manusia membakar sendri hutan demi kepentingan tertentu yang tidak memikirkan dampaknya bagi orang banyak disamping itu sikap abai dan lalai dalam menjaga hutan di negeri ini adalah salah satu penyebab kebakaran hutan tersebut.dampak dari kebakaran itu sendiri sangat berbahaya diantaranya penipisan lapisan ozon,musnahnya satwa liar dan kehilangan tempat tinggal dan menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem,serta berbagai bencana alam dan yang paling berbahaya adalah gangguan peranapasan manusia yang bisa menyebabkan ifeksi saluran pernapasan(ISPA)  bahkan kematian dampak asap tidak hanya terjad di indonesia bahkan negara tetanggapun terkena imbas dari kebakaran hutan d indonesia.tidak hanya itu kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran hutan tentunya sangat besar tidak hanya materi tetapi juga rusaknya lingkungan dan menurunnya kualitas kesehatan masyarakat (Syukur, 2015).
 Sebagai warga negara yang baik kita dituntut untuk menjaga hutan kita tentunya dengan beberapa cara diantaranya,melalui berbagai kegiatan seperti penanaman hutan yang gundul,penghijauan serta mengawasi tindakan-tindakan dari pihak-pihak yang ingin untung sendiri yang nekad membakar hutan selain itu sanksi dari aparat pemerintahpun harus benar-benar di tegakkan bagi pelaku pembakar hutan.