Kamis, 08 Oktober 2015

INDONESIA DARURAT ASAP



Kebakaran dan asap yang mencekik selalu menjadi peristiwa tahunan di indonesia bahkan kebakaran terjadi sudah sejak lama sejak tahun 1960 an hingga sekarang,kebakaran hutan dsebabkan oleh beberapa faktor yang menyebabkan hutan bisa terbakar,kebakaran hutan yang terjadi di indonesia saat ini sudah sangat memprihatinkan karena sudah banyaknya wilayah di negeri ini yang hutannya terbakar  mulai dari jambi,riau,kalimantan dan jawa barat dan masih banyak lagi daerah lainnya yang membuat indonesia darurat asap.
Kebakaran hutan disebabkan oleh gejala alam dan ulah manusia sendiri,gejala atau faktor alam dikarenakan banyak terdapat titik api dimusim kemarau yang menyebabkan mudahnya hutan terbakar selain itu faktor lain adalah karena ulah manusia itu artinya manusia membakar sendri hutan demi kepentingan tertentu yang tidak memikirkan dampaknya bagi orang banyak disamping itu sikap abai dan lalai dalam menjaga hutan di negeri ini adalah salah satu penyebab kebakaran hutan tersebut.dampak dari kebakaran itu sendiri sangat berbahaya diantaranya penipisan lapisan ozon,musnahnya satwa liar dan kehilangan tempat tinggal dan menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem,serta berbagai bencana alam dan yang paling berbahaya adalah gangguan peranapasan manusia yang bisa menyebabkan ifeksi saluran pernapasan(ISPA)  bahkan kematian dampak asap tidak hanya terjad di indonesia bahkan negara tetanggapun terkena imbas dari kebakaran hutan d indonesia.tidak hanya itu kerugian yang ditimbulkan dari kebakaran hutan tentunya sangat besar tidak hanya materi tetapi juga rusaknya lingkungan dan menurunnya kualitas kesehatan masyarakat (Syukur, 2015).
 Sebagai warga negara yang baik kita dituntut untuk menjaga hutan kita tentunya dengan beberapa cara diantaranya,melalui berbagai kegiatan seperti penanaman hutan yang gundul,penghijauan serta mengawasi tindakan-tindakan dari pihak-pihak yang ingin untung sendiri yang nekad membakar hutan selain itu sanksi dari aparat pemerintahpun harus benar-benar di tegakkan bagi pelaku pembakar hutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar