Indonesia
merupakan salah satu negara tropis yang memiliki wilayah hutan terluas di dunia
setelah Brazil dan Zaire, ini merupakan suatu kebanggan bagi bangsa Indonesia
karena manfaat dari hutan Indonesia yang luas ini mampu menjadi paru-paru
dunia. Namun ancaman utama yang paling kuat menghantui Indonesia adalah
kerusakan hutan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kerusakan hutan
memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan alam
Indonesia. Kegiatan penebangan hutan secara sembarang mengakibatkan penurunan
kualitas lingkungan dan mengancam kelangsungan hidup flora dan fauna yang ada
didalamnya.
Kebakaran
hutan merupakan salah satu penyebab kerusakan hutan yang memiliki dampak sangat
negatif. Kebakaran hutan merupakan suatu bencana yang tidak tertahankan, secara
luas dan bebas menyebar. Kebakaran hutan ini kembali menyebabkan kabut asap di
pulau Sumatra terutama di Provinsi Riau, Pekanbaru dan juga di Pulau
Kalimantan. Kabut asap ini merupakan kasus pencemaran udara berat yang bisa
terjadi berhari-hari bahkan hingga hitungan bulan. Di Indonesia kabut asap
merupakan masalah yang selalu berulang dan belum dapat dengan baik dituntaskan.
Ini disebabkan karena banyaknya pembakaran hutan secara sembarangan demi
kepentingannya sendiri sehingga merugikan warga negara Indonesia yang lainnya.
Kabut asap yang menyelimuti sejumlah daerah di Indonesia sudah masuk dalam kategori
darurat dan telah mengganggu kehidupan masyarakat. Kabut asap ini juga sudah
sampai ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia sehingga membuat
aktivitas di negara tetangga juga terganggu. Akibat dari kejadian ini kedua
negara tetangga merasa dirugikan akibat kabut asap yang ditimbulkan oleh
Indonesia.
Secara
umum kabut asap dapat mengganggu kesehatan semua orang. Masyarakat yang kotanya
diselimuti kabut asap mulai terserang penyakit saluran pernafasan (ISPA),
kebanyakan yang terkena penyakit ini adalah anak-anak dan balita. Direktur LSM
Walhi Kalimantan Barat Anton Widjadja menilai, penanganan bencana kabut asap
yang dilakukan pemerintah selama ini hanya berfokus pada pemadaman dan penegakan hukum. Anton
Widjadja mengatakan “belum ada satu pun upaya konkret pemerintah untuk menolong
korban terdampak. Bahkan masyarakat terpaksa harus membiayai pengobatan sakit
gangguan pernapasan dengan uang pribadi
karena tidak ada posko kesehatan yang buka 24 jam”.
Masker
yang digunakan oleh masyarakat juga seharusnya bukanlah masker biasa yang berbahan
kanvas. Namun seharusnya maser yang dipakai untuk melindungi saluran pernafasan
kita adalah masker N95 yang mampu menyaring partikel-partikel khusus yang
berbahaya bagi tubuh kita. Sementara itu di wilayah lain yang tidak terkena
kabut asap mulai ramai menggalang dana, dana tersebut dikumpulkan dan dibelikan
masker untuk dikirimkan pada saudara-saudara kita yang tertimpa musibah kabut
asap ini.
Masalah
ini sebaiknya tidak diserahkan atas dasar siapa yang salah, namun sebaiknya
kita sebagai warga negara Indonesia mulailah sadar akan perbuatan yang akan
merugikan diri dan bangsa kita sendiri sehingga dengan kejadian seperti ini
harusnya kita bisa lebih menjaga dan menyayangi negeri kita ini.
Sumber
:
print.kompas.com/baca/2015/09/05/Kabut-Asap-Sudah-Darurat
m.kompasiana.com
m.merdeka.com/peristiwa/sindiran-sindiran-pedas-untuk-jokowi-gagal-atasi-kabut-asap-splitnews-2.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar