Penyebab dari masalah kebakaran hutan adalah karena kesalahan sistemik
dalam pengelolaan hutan secara nasional. Dalam hal ini, ada pengusaha
perkebunan sawit yang lebih memilih metode land clearing dengan cara membakar daripada metode lain,
pekerja-pekerja pembuka lahan yang berasal dari masyarakat setempat.
Dampak langsung
dari kebakaran hutan di Riau tersebut antara lain : Pertama, timbulnya penyakit
infeksi saluran pernafasan akut bagi masyarakat. Kedua, berkurangnya efesiensi
kerja karena saat terjadi kebakaran hutan dalam skala besar, sekolah-sekolah
dan kantor-kantor akan diliburkan. Ketiga, terancamnya habitat asli Macan
Sumatera dan Gajah karena kebakaran hutan juga membakar habitat mereka.
Keempat, timbulnya persoalan internasional asap dari kebakaran hutan di Riau
menimbulkan kerugian materiil dan imateriil di negara-negara tetangga, seperti
Malaysia dan Singapura.
Dampak terhadap Sosial, Budaya dan Ekonomi hilangnya
sejumlah mata pencaharian masyarakat di dan sekitar hutan. Sejumlah masyarakat
yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil hutan tidak mampu melakukan
aktivitasnya. Asap yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut sedikit banyak
mengganggu aktivitasnya yang secara otomatis juga ikut mempengaruhi
penghasilannya. Peningkatan jumlah Hama Sejumlah spesies dikatakan sebagai hama
bila keberadaan dan aktivitasnya mengganggu proses produksi manusia. Bila tidak
“mencampuri” urusan produksi manusia maka ia akan tetap menjadi spesies
sebagaimana spesies yang lain.
Dampak dari Asap akibat kebakaran hutan di Riau
terhadap kenegara tetangga, menurut hukum internasional, pertanggungjawaban
negara timbul dalam hal apabila negara yang bersangkutan merugikan negara lain,
dan dibatasi hanya terhadap perbuatan yang melanggar hukum internasional.
setiap negara itu memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan segala
sesuatu yang telah dilakukan, seperti Negara Indonesia terkait isu kebakaran
yang terjadi di hutan Indonesia yang begitu melebar luas dengan memberikan
dampak akibat kebakaran hutan tersebut yaitu timbulnya kabut asap yang
berbahaya dan sangat mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat setempat
yang wilayahnya terjangkau oleh kabut asap tersebut bahkan dampaknya yang
meluas menyebar sampai kenegara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang
sampai mengajukan protes akibat kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan di
Riau.
Bentuk pertanggungjawaban Indonesia nantinya
akan diatur dengan pasal-pasal dalam kesepakatan mengenai penyelesaian masalah
ini. Adapun posisi Indonesia diuntungkan dengan adanya penggolongan bencana
kabut asap sebagai bencana internasional. Penggolongan ini akan berakibat pada
penggolongan pelanggaran yang dilakukan oleh Indonesia dapat digolongkan
sebagai force majeure sehingga baik
Malaysia dan Singapura tidak dapat mengajukan klaimnya secara yuridis kelak. Belum
bisa dibilang sengketa karena sampai saat ini baru protes yang secara resmi
diajukan dan baru dapat digolongkan protes melalui jalur diplomasi saja. Oleh
karena itu penyelesaian yuridis lewat arbitrasi hanya dapat dicapai jika
kebakaran hutan sudah bertambah parah dan kedua pihak yang dirugikan akan mulai
mengajukan klaim secara yuridis . Peristiwa kebakaran hutan Indonesia yang
terjadi di wilayah hutan Riau memang memprihatinkan. Kabut asap yang diduga
merupakan hasil dari aktivitas perusahaan yang dengan sengaja membuka lahan
dengan cara membakar hutan. Pembakaran hutan Riau ini adalah lahan gambut
sehingga titik api menuai sejumlah kendala baik secara teknis, operasional, dan
topografi lapangan.
Terganggunya kesehatan peningkatan jumlah asap
secara signifikan menjadi penyebab utama munculnya penyakit Infeksi Saluran
Pernafasan. Gejalanya bisa ditandai dengan rasa sesak di dada dan mata agak
berair. Kebakaran bukan hanya meluluh lantakkan berjenis-jenis pohon namun juga
menghancurkan berbagai jenis habitat satwa lainnya..
Perubahan fungsi pemanfaatan dan peruntukan
lahan hutan sebelum terbakar secara otomatis memiliki banyak fungsi. Sebagai catchment area, penyaring karbondioksida
maupun sebagai mata rantai dari suatu ekosistem yang lebih besar yang menjaga
keseimbangan planet bumi. Ketika hutan tersebut terbakar fungsi catchment area tersebut juga hilang dan karbondioksida tidak
lagi disaring namun melayang-layang diudara.
Hampir sebulan terpapar kabut asap, Dinas Kesehatan Provinsi
Riau mencatat sudah 43.386 orang yang terkena infeksi saluran pernapasan akut
(ISPA). Angka tersebut hanya yang terdaftar memeriksakan diri ke rumah sakit
dan puskesmas. Jumlah masyarakat yang terkena ISPA dari dampak kebakaran lahan
di Riau meningkat hingga 100 persen.
Pencegahan untuk mengtasi berkurangnya dampak asap,
Pemerintah membagikan masker N95. Masker N95 pada umumnya di kesehatan
diutamakan kepada orang yang mempunyai penyakit menular seperti TBC namun
demikian untuk kondisi asap kini masker N95 diperlukan karena masker tersebut
akan bisa menyaring benda asing yang kurang dari 5 mikron. Sedangkan pemakaian
masker yang benar adalah, lapisan masker berwarna putih sebaiknya dipasang di
bagian luar, sedangkan lapisan masker berwarna hijau dipasang pada bagian
dalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar