Jumat, 09 Oktober 2015

Kasus Asap Yang Melanda Indonesia



Penyebab dari masalah kebakaran hutan adalah karena kesalahan sistemik dalam pengelolaan hutan secara nasional. Dalam hal ini, ada pengusaha perkebunan sawit yang lebih memilih metode land clearing dengan cara membakar daripada metode lain, pekerja-pekerja pembuka lahan yang berasal dari masyarakat setempat.
Dampak langsung dari kebakaran hutan di Riau tersebut antara lain : Pertama, timbulnya penyakit infeksi saluran pernafasan akut bagi masyarakat. Kedua, berkurangnya efesiensi kerja karena saat terjadi kebakaran hutan dalam skala besar, sekolah-sekolah dan kantor-kantor akan diliburkan. Ketiga, terancamnya habitat asli Macan Sumatera dan Gajah karena kebakaran hutan juga membakar habitat mereka. Keempat, timbulnya persoalan internasional asap dari kebakaran hutan di Riau menimbulkan kerugian materiil dan imateriil di negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
Dampak terhadap Sosial, Budaya dan Ekonomi hilangnya sejumlah mata pencaharian masyarakat di dan sekitar hutan. Sejumlah masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil hutan tidak mampu melakukan aktivitasnya. Asap yang ditimbulkan dari kebakaran tersebut sedikit banyak mengganggu aktivitasnya yang secara otomatis juga ikut mempengaruhi penghasilannya. Peningkatan jumlah Hama Sejumlah spesies dikatakan sebagai hama bila keberadaan dan aktivitasnya mengganggu proses produksi manusia. Bila tidak “mencampuri” urusan produksi manusia maka ia akan tetap menjadi spesies sebagaimana spesies yang lain.
Dampak dari Asap akibat kebakaran hutan di Riau terhadap kenegara tetangga, menurut hukum internasional, pertanggungjawaban negara timbul dalam hal apabila negara yang bersangkutan merugikan negara lain, dan dibatasi hanya terhadap perbuatan yang melanggar hukum internasional. setiap negara itu memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan segala sesuatu yang telah dilakukan, seperti Negara Indonesia terkait isu kebakaran yang terjadi di hutan Indonesia yang begitu melebar luas dengan memberikan dampak akibat kebakaran hutan tersebut yaitu timbulnya kabut asap yang berbahaya dan sangat mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat setempat yang wilayahnya terjangkau oleh kabut asap tersebut bahkan dampaknya yang meluas menyebar sampai kenegara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang sampai mengajukan protes akibat kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan di Riau.
Bentuk pertanggungjawaban Indonesia nantinya akan diatur dengan pasal-pasal dalam kesepakatan mengenai penyelesaian masalah ini. Adapun posisi Indonesia diuntungkan dengan adanya penggolongan bencana kabut asap sebagai bencana internasional. Penggolongan ini akan berakibat pada penggolongan pelanggaran yang dilakukan oleh Indonesia dapat digolongkan sebagai force majeure sehingga baik Malaysia dan Singapura tidak dapat mengajukan klaimnya secara yuridis kelak. Belum bisa dibilang sengketa karena sampai saat ini baru protes yang secara resmi diajukan dan baru dapat digolongkan protes melalui jalur diplomasi saja. Oleh karena itu penyelesaian yuridis lewat arbitrasi hanya dapat dicapai jika kebakaran hutan sudah bertambah parah dan kedua pihak yang dirugikan akan mulai mengajukan klaim secara yuridis . Peristiwa kebakaran hutan Indonesia yang terjadi di wilayah hutan Riau memang memprihatinkan. Kabut asap yang diduga merupakan hasil dari aktivitas perusahaan yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar hutan. Pembakaran hutan Riau ini adalah lahan gambut sehingga titik api menuai sejumlah kendala baik secara teknis, operasional, dan topografi lapangan.
Terganggunya kesehatan peningkatan jumlah asap secara signifikan menjadi penyebab utama munculnya penyakit Infeksi Saluran Pernafasan. Gejalanya bisa ditandai dengan rasa sesak di dada dan mata agak berair. Kebakaran bukan hanya meluluh lantakkan berjenis-jenis pohon namun juga menghancurkan berbagai jenis habitat satwa lainnya..
Perubahan fungsi pemanfaatan dan peruntukan lahan hutan sebelum terbakar secara otomatis memiliki banyak fungsi. Sebagai catchment area, penyaring karbondioksida maupun sebagai mata rantai dari suatu ekosistem yang lebih besar yang menjaga keseimbangan planet bumi. Ketika hutan tersebut terbakar fungsi catchment area tersebut juga hilang dan karbondioksida tidak lagi disaring namun melayang-layang diudara.
Hampir sebulan terpapar kabut asap, Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat sudah 43.386 orang yang terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Angka tersebut hanya yang terdaftar memeriksakan diri ke rumah sakit dan puskesmas. Jumlah masyarakat yang terkena ISPA dari dampak kebakaran lahan di Riau meningkat hingga 100 persen.
Pencegahan untuk mengtasi berkurangnya dampak asap, Pemerintah membagikan masker N95. Masker N95 pada umumnya di kesehatan diutamakan kepada orang yang mempunyai penyakit menular seperti TBC namun demikian untuk kondisi asap kini masker N95 diperlukan karena masker tersebut akan bisa menyaring benda asing yang kurang dari 5 mikron. Sedangkan pemakaian masker yang benar adalah, lapisan masker berwarna putih sebaiknya dipasang di bagian luar, sedangkan lapisan masker berwarna hijau dipasang pada bagian dalam. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar