Kabut
asap sebenarnya telah menjadi hal yang biasa di Indonesia, bahkan dari tahun ke
tahun kasus ini semakin memburuk dan tak terselesaikan oleh pemerintah otoritas.
Hal ini yang menimbulkan banyak polemik diberbagai bidang yang sangat merugikan
negara maupun masyarakat secara langsung, termasuk di dalamnya terlibat
negara-negara tetangga yang tidak luput dari bencana kabut asap ini.
Bencana
kabut asap ini telah terjadi sejak lama di beberapa wilayah Indonesia, hal ini
diakibatkan oleh pembakaran lahan yang tidak henti-hentinya dan tersebar
diberbagai wilayah serta tidak diikuti dengan standar yang ada. Hingga
berdampak pada berbagai aspek, yaitu aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan,
bahkan berdampak pada aspek hubungan Indonesia dengan negara tetangga.
Di
bidang pendidikan hal ini sangatlah menghambat dan mengganggu, karena dengan
adanya kabut asap yang telah mencapai status waspada mengakibatkan
sekolah-sekolah terpaksa membuat kebijakan untuk menghentikan proses belajar
mengajar karena ditakutkan akan berdampak buruk bagi kesehatan para
siswa/siswinya. Sedangkan di bidang ekonomi berdampak pada kegiatan produktif
masyarakat yang terganggu dan tidak dapat bekerja karena kabut asap ini,
contohnya saja hasil pertanian yang tidak dapat didistribusikan ke berbagai
tempat karena tebalnya kabut asap mengganggu alur transportasi.
Serta
di bidang kesehatan sangat terlihat jelas bahwa kabut asap ini sangatlah
berbahaya bagi kesehatan manusia, seperti halnya gangguan pada pernafasan.
Bencana kabut asap ini bahkan berdampak pada negara tetangga yaitu Malaysia dan
Singapura, yang ditakutkan akan berdampak pada kerjasama antar negara ini.
Seperti yang dilansir pada (kompasiana.com, 2015) bahwa
kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumatera dan
Kalimantan telah memasuki Singapura dan Malaysia terhadap masalah ini, bahkan Perdana
Menteri Singapura mengatakan bahwa yang salah adalah masyarakat Indonesia.
Permasalahan
yang begitu pelik ini mengakibatkan banyak argumen-argumen dan perdebatan
mengenai siapakah yang seharusnya bertanggungjawab atas bencana kabut asap ini.
Jika kita telusuri siapa sebenarnya dalang dibalik semua kasus ini, ialah
pemerintah daerah. Mengapa? Jika pemerintah memiliki sikap yang tegas akan
perizinan pembakaran lahan, maka segala bencana yang kini terjadi dibeberapa
wilayah tidak akan terjadi. Adanya regulasi dan pengawasan yang ketat serta
tegas akan menghindari dan meminimalisir segala kemungkinan buruk dari
pembakaran lahan yang berujung pada bencana kabut asap. Terlepas dari pihak
asing yang sebenarnya memiliki andil penuh terhadap suatu perusahaan dan yang
memiliki kuasa untuk menjalankan perusahaan termasuk di dalamnya mengenai
pembakaran lahan.
Sistem
dan regulasi pemerintahlah yang seharusnya diperbaiki, harus adanya intropeksi
akan hukum yang telah ditegakkan di masing-masing daerah. Jika pemerintah dapat
menegakkan hukum secara tegas, maka tidak akan ada perusahaan yang dapat
membakar lahan secara sembarangan. Serta memberikan hukum yang berat bagi
perusahaan atau pihak manapun yang melakukan pembakaran lahan. Pihak perusahaan
yang juga tidak memikirkan jangka panjang dari pembakaran lahan tersebut juga menjadi
faktor penyebab bencana ini. Karna yang mereka pikirkan hanyalah perluasan
lahan tanpa memikirkan fungsi kelanjutan lahan tersebut.
Jadi,
dalam hal ini pemerintah harus dapat lebih tegas lagi dalam menegakkan hukum
dan dalam menjalankan tugasnya. Namun dalam hal ini pemerintah tidak dapat
berjalan sendiri, harus adanya kerjasama yang baik dari masyarakat dan
perusaahaan-perusahaan terkait. Sehingga jika semua bersatu maka peristiwa ini
tidak akan terulang kembali.